Friday, March 7, 2025
home_banner_first
HUKUM

Usai Isi BBM, Polda Sumut Sita Mobil Kijang Krista Modifikasi

journalist-avatar-top
By
Kamis, 6 Maret 2025 21.21
usai_isi_bbm_polda_sumut_sita_mobil_kijang_krista_modifikasi_

Satu unit mobil Toyota Kijang Krista yang digunakan sebagai tempat penampungan BBM bersubsidi jenis solar (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Unit I Subdit IV Tipiter, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut, menyita satu unit mobil Toyota Kijang Krista modifikasi dalam kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani melalui Kasubdit Tipiter AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Kamis 6 Maret 2025 siang di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kata Alan, tersangka MIS yang berperan sebagai sopir ditangkap tidak lama usai mengisi BBM jenis solar dari salah satu SPBU yang ada di Perbaungan.

“Jadi tersangka MSI ini baru saja mengisi solar subsidi di sebuah SPBU, dan tengah dalam perjalanan untuk menuju SPBU lain,” ujar Alan, Kamis (6/3/2025).

Diterangkan Alan, modus pelaku MSI ini sama dengan modus dua pelaku yang berhasil ditangkap pihak beberapa hari sebelumnya, yakni memodifikasi mobil Kijang Krista, dan menempatkan banyak tank di dalam kursi penumpang dengan daya tampung sebanyak 1.000 liter solar bersubsidi.

“Jadi pelaku ini juga meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tank. Setiap usai pengisian solar dari tangki mobil, solar yang ada di tangka nantinya secara otomatis akan berpindah ke baby tank,” jelasnya.

Ditegaskan Alan, kini tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diboyong ke Dirkrimsus Polda Sumut, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm17)

RELATED ARTICLES