Friday, February 21, 2025
home_banner_first
HUKUM

Usai 2 Bulan Bongkar Kos-kosan, Rahim Ditangkap Polres Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
By
Jumat, 14 Februari 2025 19.25
usai_2_bulan_bongkar_koskosan_rahim_ditangkap_polres_tebing_tinggi

Pelaku bersama barang bukti saat berada di Mapolres Tebing Tinggi.(f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi,MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial AR alias Rahim (45), warga Jalan Sakti Lubis, Kota Tebing Tinggi ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi terkait kasus pembongkaran kamar kos pada Selasa (10/12/24) lalu di Jalan Cuka Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas AKP Mulyono dalam keterangannya, Jumat (14/2/25) mengatakan, kasus ini baru diketahui saat korban Rici Akbar datang ke kos-kosannya. Ia menemukan pintu kamar kos yang sebelumnya dikunci, sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian, kata Mulyono, korban memeriksa kamar kos dan mendapati mesin pompa air, satu unit speaker aktif, serta flashdisk miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Tebing Tinggi.

"Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Kamis sore (13/2/25), saat itu berada di Jalan Prof. Dr. Hamka Kota Tebing Tinggi," ungkap AKP Mulyono pada Jumat (14/2/25).

Saat ini, tambah AKP Mulyono, pelaku telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Terhadap pelaku terencam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(nazli/hm17)

RELATED ARTICLES