21.9 C
New York
Monday, August 26, 2024

Target Operasi, Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar Diringkus

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka yang sudah lama menjadi buruan aparat hukum itu, diringkus bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak kejahatan yang dilakukannya.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan.

Baca juga:Polres Binjai Tangkap IRT Diduga Pengedar Narkoba

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria bernama Tanta Reza Yahya Damanik, (33) warga Nagori Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldy Pane, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka merupakan target operasi yang sudah lama diincar, karena aktivitasnya dalam peredaran narkoba di wilayah tu. Kali ini, upaya kita membuahkan hasil, tersangka ditangkap, pada Kamis (22/8/24) malam,” ujar Irvan, Senin (26/8/24).

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar dan 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan total berat bruto 38,78 gram. Selain itu, turut disita 1 unit ponsel Android merek Oppo, 1 ball plastik kosong, 1 kotak rokok merek Sempurna, serta 1 unit timbangan elektrik.

Baca juga:Dua Pengedar Narkoba di Simalungun Diciduk

Dalam interogasi awal, Tanta mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dijual. Ia juga mengungkapkan, sabu diperolehnya dari seorang pria bernama Alif, yang berdomisili di Simpang Jodo Tembung, Kota Medan. Saat ini, Alif telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

Tanta beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Simalungun juga tengah berkoordinasi dengan Polres lain serta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengejar Alif, diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika antar daerah yang memasok sabu dari Medan ke beberapa wilayah di Sumut, termasuk Simalungun. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles