21 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Sidang Eksepsi Kadinkes Sumut Diwarnai Pemandangan Papan Bunga

Medan, MISTAR.ID

Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020, dengan terdakwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut), Alwi Mujahit Hasibuan, Senin (22/4/24), diwarnai dengan penampakan sejumlah papan bunga di samping Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sebagaimana diketahui, Alwi Mujahit Hasibuan, menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Beberapa pesan yang tertulis di papan tersebut antara lain, ‘SELAMAT PEJUANG COVID-19 Dr ALWI MUJAHIT HASIBUAN’ dikirimkan oleh Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).

Baca juga: Kasus Korupsi APD Covid-19, Besok Kadinkes Sumut akan Bacakan Eksepsi

Selain itu, ada juga papan bunga yang dikirimkan organisasi KAHMI dengan kalimat berikut ini ‘Terima Kasih Kepada Bpk. Dr. ALWI MUJAHIT HASIBUAN YANG TAK KENAL LELAH MEMBEBASKAN SUMUT DARI COVID-19’

Kemudian, ada juga papan bunga yang dikirimkan oleh Relawan Covid-19 dengan isi tulisan sebagai berikut ‘KAMI MENGAPRESIASI KINERJA DINAS KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19 Dr. ALWI MUJAHIT HASIBUAN’.

Sidang pembacaan eksepsi terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan digelar di Ruang Sidang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada PN Medan. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles