18.7 C
New York
Wednesday, September 25, 2024

Rumah Eks Gubernur Kaltim Digeledah KPK, Sejumlah Bukti Disita

Jakarta, MISTAR.ID

Rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak digeledah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9) malam.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Meski begitu, ia mengaku belum bisa menginformasikan kasus apa yang sedang ditangani KPK. Namun sejauh ini barang bukti yang diperoleh dari upaya paksa tersebut telah disita. Kata Tessa, proses tersebut masih berjalan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dimaksud berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

Baca juga:OTT Gubernur Maluku Utara, 15 Orang Ditangkap KPK

“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” ucap Tessa.

Rumah kediaman Awang Faroek Ishak yang berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota digeledah sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.

Perlu diketahui, Awang merupakan Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 berpasangan dengan Farid Wadjdy. Ia kembali menjadi gubernur pada periode 2013-2018 berpasangan dengan Mukmin Faisyal.

Selain itu, sebelumnya Awang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur pertama sejak pemekaran Kabupaten Kutai berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles