12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polsek Kotapinang Tangkap 2 Pencuri dalam Waktu 2,5 Jam

Labusel, MISTAR.ID

Personel Polsek Kotapinang jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dipimpin Ps Kapolsek, AKP Krisnat berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku pencurian di SD Simpang Inpres Blok Songo Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, pada Selasa (30/1/24).

Tersangka diidentifikasi berinisial Z (26) dan BS (26), keduanya merupakan warga Desa Blok Songo.

Menurut keterangan Krisnat, pencurian tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB. Pasca kejadian, korban melaporkan kerugian sebesar Rp 9.200.000 dan segera membuat laporan polisi.

Baca juga:Pencuri Becak Galon Diringkus, Pelaku Mengaku Sengaja

Dalam kurun waktu yang sangat singkat, sekira pukul 13.00 WIB, polisi mulai melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. “Dalam waktu 2,5 jam tepatnya pada pukul 15.30 WIB, kedua pelaku berhasil kita ringkus,” ungkap Kapolsek, pada Rabu (31/1/24).

Penangkapan dilakukan dengan cepat dan efisien berkat koordinasi yang baik antara personel Kepolisian.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti terdiri dari 1 unit laptop merk Acer, 1 kipas angin, 1 printer dan 1 unit speaker aktif.

Baca juga:Polres Humbahas Tangkap Penadah dan Pencuri Sepeda Motor Karyawan Swasta

Saat ini keduanya diamankan di Polsek Kotapinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan dalam menangkap para pelaku dalam waktu singkat menjadi bukti komitmen dan profesionalisme aparat Polsek Kotapinang menangani tindak kriminal di wilayah hukum (wilkum) nya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi potensi pelaku kejahatan di daerah setempat, bahwa keberadaan polisi selalu siap menjaga keamanan masyarakat. (oel/hm16)

Related Articles

Latest Articles