Saturday, March 29, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polres Tapteng Ungkap 19 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Ditangkap

journalist-avatar-top
Rabu, 26 Maret 2025 16.38
polres_tapteng_ungkap_19_kasus_narkoba_23_tersangka_ditangkap

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, saat konferensi pers kasus kriminal yang berhasil diungkap sejak Januari hingga Maret 2025. (f:feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Sejak Januari hingga Maret, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 23 tersangka.

Menurut Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, dari 19 kasus pidana narkotika tersebut, 17 di antaranya terkait sabu, satu kasus ganja, dan satu kasus ekstasi.

"Barang bukti yang disita adalah jenis narkotika sabu sebanyak 139,21 gram, ganja sebanyak 47,74 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir dengan berat total dua gram," ujarnya dalam temu pers, Rabu (26/3/2025).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan perang terhadap peredaran narkoba, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.

"Kami mohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Tapteng," ujarnya.

Wahyu juga menyebutkan daerah paling rawan peredaran narkoba di Tapteng berada di Kecamatan Pandan, Sarudik, dan Sibabangun.

Selain kasus narkoba, polisi juga menangani perkara tawuran dan geng komunitas serta kasus pembakaran dan pencurian.

"Sejak Januari hingga Maret, kami telah berhasil mengungkap lima kasus yang menjadi atensi masyarakat dan kawan-kawan pers," ujarnya. (feliks/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES