6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polisi Sebut Mafia Beras Bulog di Medan Baru Sekali Beraksi

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seorang pria berinisial AKL yang merupakan mafia beras Bulog di Kota Medan.

AKL ditangkap polisi pada 20 Februari 2024 lalu. Usai melewati tahapan pemeriksaan, AKL ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, tersangka baru 1 kali melancarkan niat jahatnya itu demi meraup keuntungan. Kata Hadi, pihaknya langsung sigap dan mengamankan tersangka.

Baca juga:Terkuak! Para Mafia Beras Gelar Pertemuan Rahasia di Dekat Kantor Bulog

“Awalnya tersangka mendaftar sebagai distributor beras Bulog dari pemerintah. Untuk menjadi distributor, ada beberapa persyaratan khusus. Salah satunya, wajib memiliki kilang padi,” jelas Hadi, pada Rabu (6/3/24).

Namun setelah diselidiki, ternyata AKL tidak memiliki kilang padi. Ternyata dia memalsukan dokumen kilang padi milik orang lain.

Lanjut Hadi, dalam pengukapan ini pihaknya tidak hanya sendiri melainkan bekerja sama dengan Bulog Divre Sumut.

Baca juga:Harga Beras Melambung, Pengamat Ekonomi UIN SU: Ada Permainan Mafia

“Polisi berhasil mengidentifikasi pengusaha nakal itu juga berkat kerja sama dengan Bulog Divre Sumut,” ujarnya mengakhiri. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles