Pembacokan Pelajar Tak Tuntas 3 Bulan di Polres Deli Serdang, Korban Melapor ke Polda Sumut


pembacokan pelajar tak tuntas 3 bulan di polres deli serdang korban melapor ke polda sumut
Deli Serdang, MISTAR.ID
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang akan mendampingi keluarga pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba, korban pembacokan di Bangun Purba untuk melapor ke Polda Sumut.
Hal itu dilakukan setelah pengaduan orang tua korban di Polresta Deli Serdang selama hampir 3 bulan seperti jalan di tempat.
“Kita akan mendampingi keluarga korban jika hendak mengadu ke Polda Sumut,”ujar Junaidi Malik, Ketua LPA Deli Serdang, Kamis (21/11/24).
Sementara keluarga korban pembacokan membenarkan jika mereka berencana mengadu ke Polda Sumut.
Baca juga:Kasus Pembacokan Pelajar di Bangun Purba akan Dilapor ke Propam Polresta Deli Serdang
“Ketika kasus pembacokan ini masih ditangani Polsek Bangun Purba sebelum diambil alih Polresta Deli Serdang, petugas di sana mengatakan pelaku pembacokan sudah diketahui identitas dan alamat rumahnya. Namun hampir 3 bulan lamanya, pelaku yang disebutkan belum juga tertangkap,” ujar H Kembaren kerabat korban, Kamis (21/11/24).
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar ketika dikonfirmasi belum memberikan komentarnya, baik melalui pesan singkat whatsApp dan sambungan seluler.
Sebelumnya, Agung Wardana (14) dibacok di depan SMA Negeri 1 Bangun Purba ketika melintas boncengan dengan temannya M Alfi Pratama mengendarai Suzuki FU.
Baca juga:Pelajar Jadi Tersangka Tawuran dan Pembacokan, Begini Respon Disdik Asahan
Ia mengalami luka bacok di kepala sepulang dari Desa Pertangguhan Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempah Kecamatan STM Hilir pada Minggu (8/9/24) lalu.
Akibatnya, anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sekarat dan harus menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam.(sembiring/hm17)