15.8 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Laporan Kasus KDRT Bhayangkari di Polrestabes Medan Mandek

Medan, MISTAR.ID

Laporan pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bhayangkari di Polrestabes Medan mandek. Kasus KDRT yang diduga dilakukan Bripka Berlin Parhorasan Sinaga terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing telah dilaporkan sejak awal tahun 2024.

Dian Meta Sihombing menyebut laporan tersebut sudah dilayangkan sejak awal tahun 2024. Namun hingga kini, berkas perkara yang menjerat suaminya itu belum juga masuk tahap II atau P-22 di tingkat Kejaksaan.

Menurut Meta Sihombing, laporan yang dilayangkan pada Maret 2024 lalu itu kini telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang. Namun untuk perkembangan kasusnya masih di tingkat I atau P-19.

Baca juga : Brigadir SS Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Kombes Sumaryono: Kita Proses

“Laporannya itu yang dari Polda Sumut yang dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Saat ini masih P-19, terakhir SP2HP yang saya terima itu di Juni lalu,” ujar Meta Sihombing di Polda Sumut, Rabu (11/9/24).

Namun hingga kini, lanjut dia, kabar perkembangan berkas dari penyidik kepolisian belum juga ada. Hingga ibu Bhayangkari Polda Sumut itu tidak mengetahui perkembangan laporannya.

“Sampai sekarang belum ada dapat SP2HP yang terbaru belum tahu perkembangannya bagaimana. Terus yang di Deli Serdang, juga masih P-19,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles