Pasutri Pencemar Nama Baik Kejari Medan Menangis saat Diperiksa


pasutri pencemar nama baik kejari medan menangis saat diperiksa
Medan, MISTAR.ID
Wasu Dewan dan Kaliyani, pasangan suami istri (pasutri) yang mencemarkan nama baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangis saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Ruang Sidang Cakra 5 itu, keduanya terang-terangan mengungkapkan saat ini mereka memiliki hutang ratusan juta rupiah dan belum dibayarkan.
“Kami pun ada hutang ratusan juta yang belum dibayarkan sampai saat ini,” kata Kaliyani di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Frans Effendi Manurung, Rabu (11/9/24) sore.
Baca juga : Jadi Saksi Perkara Pencemaran Nama Baik Kejaksaan: Kami Dirugikan
Jeruji besi menjadi penghalang mereka untuk melunasi hutang tersebut. Tak hanya itu, keduanya pun mengaku tak punya uang sehingga tak bisa menyewa jasa pengacara untuk membela mereka.
“(Kami tidak ada uang) makanya kami enggak bisa menyewa pengacara. Anak kami pun sampai enggak sekolah,” timpal Wasu seraya menangis.
Keduanya pun mengakui perbuatannya. Saat ditanya Jaksa dan Hakim terkait menyesal atau tidak, mereka pun mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
PREVIOUS ARTICLE
Laporan Kasus KDRT Bhayangkari di Polrestabes Medan Mandek