Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Diperiksa Bid Propam Polda Sumut


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Terkait dugaan pemalsuan dokumen, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS, kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Pemeriksaan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
“Kalau untuk itu masih dalam proses di propam, kalau itu kan memang dalam kasus penggelapan,” ujar Ferry di Polda Sumut, Rabu (30/4/2025).
Terkait kasus ini pihaknya juga memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya, Kapolres Padangsidimpuan dan Pejabat Utama lainnya.
“Kalau Kapolres sebagai atasan langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan pasti akan kami periksa,” tuturnya.
Namun demikian, sambung Ferry, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
“Itu masih dalam pendalaman propam, saya bukan Kabid Propam, sabar. Tapi informasinya masih dalam proses propam,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu RS dikabarkan diperiksa Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut.
Pemeriksaan terhadap pejabat fungsional Polres Padangsidimpuan itu, ditengarai dengan dugaan pemalsuan dokumen puluhan anggota Polres Padangsidimpuan untuk melakukan pinjaman.
Informasi dihimpun Mistar, dalam melancarkan aksinya, Aiptu RS diduga memalsukan tandatangan dari Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan.
Selanjutnya, ia mengajukan pinjaman yang mencapai ratusan juta setiap personel untuk kebutuhan pribadinya.
Selai pemalsuan dokumen, Aiptu RS juga diduga melakukan korupsi uang hibah operasional Polres yang mencapai miliaran rupiah. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Edarkan Sabu, IRT Asal Padangsidimpuan Diamankan Polisi