24 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Informasi Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu

Belawan, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanjung Mulia,

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Ridwan Lubis (33) merupakan warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan warga terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga:Undercover Buy, Polres Binjai Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Alhasil, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan di tempat yang dilaporkan.

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa 2 plastik klip ukuran besar berisi 15 plastik klip kecil berisi sabu, 1 unit handphone (HP), dan uang sebesar Rp 60.000 diduga merupakan hasil penjualan sabu,” ungkap Ismail, pada Rabu (24/7/24).

Ridwan pun langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:Satnarkoba Tangkap Pria Pengedar Sabu dari Siantar Martoba

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini,” tambah Ismail.

Saat ini, tersangka Ridwan masih menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles