19.1 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Adik Mantan Bupati Batu Bara dan 4 Rekannya Didakwa Terima Suap Rp2 Miliar Seleksi PPPK

Medan, MISTAR.ID

Adik mantan Bupati Batu Bara Zahir, Faizal bersama 4 rekannya diadili terkait kasus suap pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara tahun 2023.

Adapun keempat rekanan tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Adenan Haris dan Darwinson Tumanggor selaku Sekretaris Disdik.

Kemudian, Rahmad Zein sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdik serta Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Muhammad Daud.

Baca juga : Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Zahir Masuk DPO Polisi

Kelimanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dan didakwa menerima suap sebesar Rp2.000.250.000 (Rp2 miliar) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

“Primer, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf e undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” kata JPU Tomey Pandiangan di Ruang Sidang Cakra 4.

Related Articles

Latest Articles