14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Video Viral Anjing Dilempar Hidup-hidup ke Sungai Penuh Buaya

Jakarta, MISTAR.ID

Viral video Warganet geram setelah anjing dilempar hidup-hidup ke sungai yang penuh buaya. Baru-baru ini, media sosial menimbulkan kemarahan atas tindakan seorang pria yang sengaja melecehkan tiga ekor anjing.

Pada Jumat (16/6/23), akun Instagram @soe_wardie mengabarkan bahwa video bertajuk “Viral detik-detik Guk-guk Dilempar ke Sungai Penuh Buaya” itu kini dibanjiri kritik dari warganet.

Dalam video viral berdurasi 29 detik yang memperlihatkan seekor anjing dilempar hidup-hidup ke sungai yang dipenuhi buaya, dua pria yang masih mengenakan seragam kerja mendekati anjing yang berkeliaran.

Baca juga : Video Viral Cabai Rawit Dibuang ke Parit, Ini Keterangan Kepala Pasar Induk Lau Cih

Kemudian kedua pria itu membawa anjing malang itu ke tepi sungai. Pada rekaman video itu, terlihat jelas bahwa kedua pria itu sedang melambai pada anjingnya.

“Satu…dua…tiga…lemparan,” kata perekam video. Tak lama setelah anjing masuk ke sungai, seekor buaya muncul dan langsung datang memakannya. Kepala anjing yang masih terlihat itu tiba-tiba menghilang dan berdetak.

Video yang sudah ditonton sebanyak 2.170 kali itu pun membuat netizen geram. Banyak dari mereka yang mengutuk tindakan biadab ketiga pria tersebut. “Makhluk 2 biadab,” tulis @wandri.

“Sungguh kejam saya melihat video itu sangat menyedihkan. Karena saya suka guk guk, saya mengerti ketika saya meminta untuk berkomunikasi. Wah, ketika Anda dilatih menjadi hewan yang cerdas. Ketika orang-orang berpendidikan dan sangat cerdas. Sebaliknya, korupsi harus dibasmi, tulis @levita.

Baca juga : Viral Foto SIM Wanita Ini Terlalu Cantik, Netizen: Bisakah Kamu Mendapatkan Ini

“Meskipun binatang itu haram bagiku. Tapi itu juga ciptaan Tuhan, itu hidup, bukan mesin buatan manusia. Tidak lucu kecuali hewan itu melakukan kesalahan fatal, mereka bisa menilai saya seperti itu. Akan dimintai pertanggungjawaban setiap saat, tulis @napen.

Melansir di laman Kemenkumham, seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap hewan dapat dikenakan sanksi pidana yang dapat berupa kurungan atau denda berdasarkan Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan No 41 Tahun 2014.
 
Demikian informasi di balik viralnya video pelemparan anjing hidup ke dalam sungai yang penuh dengan buaya. (okz/hm18)

Related Articles

Latest Articles