Tak Berizin, Dua Tempat Hiburan Malam di Kisaran Barat Akhirnya Ditutup


Tim gabungan menyegel tempat hiburan malam tak berizin di Kisaran Barat. (f: ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Tim gabungan terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait menutup dua tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat karena tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Penutupan dilakukan dalam operasi sidak yang dilakukan oleh tim gabungan dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto dan melibatkan banyak pihak, Sabtu (17/5/2025) dini hari.
“Kami dalam sidak dengan tim gabungan, ada instansi terkaiat membidangi tentang perizinan, satuan pengamanan, Kodim, Kepolisian, Polisi Militer melakukan penutupan usaha dan kegiatan ini mulai malam tadi. Ditutup seterusnya,” kata Rianto.
Penutupan tersebut diduga akibat banyaknya desakan dari masyarakat terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut, dimana berdasarkan informasi anak di bawah umur datang mengunjungi lokasi itu termasuk bebasnya peredaran minuman beralkohol.
“Manakala ke depan masih dilaksanakan, kami akan membongkar tempat ini,” ucap Rianto.
Berdasarkan amatan Mistar, dua tempat hiburan malam yang ditutup itu adalah Heaven dan Nes Bar yang buka sejak akhir tahun 2024 menyajikan tempat outdoor dengan konsep taman tertutup. Sehingga kebisingan suara musik disko dari lokasi terdengar hingga ke luar jalan.
Sebelumnya, ramai desakan penutupan THM itu di antaranya datang dari surat terbuka yang beredar di sosial media sosial yang disuarakan oleh Dianti Novita Marwa, seorang ibu rumah tangga yang tingga di kelurahan yang sama.
Surat terbuka yang ditulis Dianti menjadi viral di media sosial dan grup percakapan masyarakat Asahan. Dalam isi suratnya, ia mengungkapkan keresahan warga terhadap maraknya THM yang dinilai merusak citra daerah dan mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama di wilayah yang menjadi pintu keluar masuk Tol Kisaran–Medan.
“Kelurahan Sei Renggas ini adalah pintu keluar masuk Tol Kisaran–Medan. Wilayah ini menjadi wajah Kabupaten Asahan. Namun, citra tersebut tercoreng dengan menjamurnya Tempat Hiburan Malam,” tulis Dianti dalam suratnya.
Ia menyoroti lokasi THM yang berada sangat dekat dengan fasilitas umum vital, seperti sekolah, kantor camat, kantor BPSK, dan sejumlah instansi pemerintahan lainnya. Aktivitas THM yang berlangsung hingga dini hari dinilai mengganggu ketenangan warga, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar area tersebut.
“THM ini beroperasi dari tengah malam hingga dini hari. Musik yang keras dan aktivitasnya sangat mengganggu. Ini jelas tidak mencerminkan lingkungan yang sehat dan kondusif,” ujarnya. (perdana/hm24)