Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Geger Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Polisi Turun Tangan

journalist-avatar-top
Sabtu, 17 Mei 2025 09.38
geger_grup_facebook_fantasi_sedarah_polisi_turun_tangan_

Ilustrasi. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Dunia maya dibuat geger dengan kemunculan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga menjadi wadah penyebaran konten bertema inses atau hubungan seksual sedarah. Grup ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial X dan Instagram setelah sejumlah tangkapan layar percakapan grup tersebar luas.

Grup tersebut dilaporkan memiliki ribuan anggota dan berisi cerita-cerita berbau pornografi yang dinilai menjijikkan serta melanggar norma kesusilaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut menyoroti fenomena ini dan mendesak kepolisian segera mengambil tindakan tegas.

“Kapolri wajib bertindak sesegera mungkin. Ini sudah membahayakan dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya menangkap semua yang terlibat,” ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Ia juga menyatakan jika terdapat bukti kuat, para anggota grup tersebut bisa dikenai pidana karena aktivitas dilakukan secara terbuka.

Sementara itu, Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak pekan lalu. Menurutnya, grup tersebut kini telah ditutup oleh pihak Meta karena melanggar kebijakan platform.

"Akun grup tersebut sudah ditutup, ditangguhkan, atau dihapus oleh provider Facebook karena melanggar aturan,” kata Roberto.

Lebih lanjut, pihaknya kini tengah menelusuri jejak digital admin dan anggota grup dengan berkoordinasi bersama Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Roberto juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali konten dari grup tersebut dalam bentuk apa pun, termasuk tangkapan layar.

“Penyebaran ulang konten yang mengandung unsur pornografi, apalagi yang melibatkan anak, hanya akan memperparah penyebaran materi eksploitasi seksual anak (CSEM),” ucapnya.

Polisi memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas guna mencegah penyebaran konten serupa di masa mendatang. (mtr/hm24)

REPORTER: