Dirut Tirta Uli Akui Koperasi Air Mineral Merugi, Usulan Jadi Anak Usaha Tidak Realistis


Air mineral Uli (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Direktur Utama Perumda Tirta Uli, Arianto, mengakui bahwa koperasi air mineral Uli yang didirikan pada tahun 2022 mengalami kerugian sejak beroperasi.
Hal ini disampaikannya menanggapi usulan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arry Sembiring, agar koperasi tersebut dijadikan anak usaha resmi dari Perumda Tirta Uli.
Menurut Arianto, selama ini koperasi dikelola oleh pihak eksternal dan bukan oleh pegawai Tirta Uli, kecuali ketua koperasi yang merupakan staf internal perusahaan.
“Hanya ketua koperasi yang pegawai kita,” kata Arianto, Sabtu (17/5/2025).
Terkait usulan menjadikan koperasi sebagai anak usaha, Arianto menyebut kemungkinan tersebut kecil. Ia menilai pengelolaannya rumit dan memerlukan modal besar, sementara pendapatannya tidak sebanding.
"Dari air minum dalam kemasan itu untungnya hanya Rp5 juta per tahun, sementara untuk izinnya Rp50 juta," ujarnya.
Arianto menjelaskan bahwa keberadaan air minum Uli lebih sebagai ikon Kota Pematangsiantar ketimbang entitas bisnis yang menguntungkan. Ia mengakui banyak dana telah dikeluarkan untuk mempertahankan produksi air kemasan tersebut.
"Sebenarnya banyak uang keluar untuk itu, tapi tetap kita pertahankan sebagai kebanggaan kota," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa menjual air minum Uli secara luas dengan kualitas tinggi akan membuat harga jualnya berada di atas rata-rata pasar atau merek lain.
Sementara jika dijual dengan harga lebih murah dari merek lain, kemungkinan besar tidak laku dan perusahaan akan merugi lebih besar.
"Kalau kita jual di bawah harga merek lain dengan kualitas yang saat ini Uli punya, rugi besar juga. Untuk bisnis itu tidak mungkin," kata Arianto.
Di sisi lain, Arry Sembiring menyampaikan bahwa usulan tersebut bertujuan agar administrasi keuangan dan pengelolaan aset koperasi lebih jelas dan transparan.
Meskipun tidak mendapatkan keuntungan signifikan, penjualan air mineral tersebut harus dikelola dengan rapi.
"Karena kan aset yang digunakan koperasi milik perusahaan sekalian aja dijadikan anak usaha," kata Arri, Jumat (16/5/2025). (gideon/hm17)