Sempat Mengelak, Pria Pencuri Komponen Tower di Medan Denai Tak Berkutik di Hadapan Rekaman CCTV

Tersangka Rahmat Dani saat diamankan di Polsek Medan Area dan rekaman video warga yang memperlihatkan pelaku memanjat tower.(Foto:dok polsek/mistar)
Medan, MISTAR.ID (5/10/2026) - Seorang pria tak mengaku melakukan aksi pencurian materi tower di Jalan Jermal XV, Medan Denai. Namun setelah petugas menghadapkan tersangka dengan bukti rekaman video yang memperlihatkan aksinya memanjat tower, ia-pun tak berkutik.
Pria itu diketahui bernama Rahmat Dani, 37 tahun, warga Jalan Keramat Indah, Medan Tenggara, Medan Denai. Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan Rolihardo Sinabariba, dengan nomor LP/B/500/VIII/2026/Spkt/Polsek Medan Area tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam laporannya, Rolihardo mengaku mendapat informasi dari warga sekitar bahwa tower PT Ekamas Mora Republik telah dipanjat seseorang. Saat ia cek, beberapa item komponen tower telah raib dan melapirkannya ke polsek Medan Area.
"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi-saksi kita mengidentifikasi pelaku," ucap Yaqin, Senin (5/10/2026).
Petugas kemudian berhasil menangkap Rahmat di Jalan Keramat Indah, Medan Denai, Rabu (30/9/2026). Meski begitu, Rahmat dikatakan mengelak dan tak mengakui perbuatannya. Namun rekaman video yang ditunjukkan petugas memaksanya untuk mengaku.
"Pelaku tidak mengaku. Namun keterangan saksi dan rekaman video dari warga kita perlihatkan hingga ia mengakuinya," tuturnya.
Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang-barang yang dicuri pelaku. Sementara Rahmat Dani telah ditahan di polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini masih kita kembangkan dan perkara akan kita lanjut ke JPU," ujarnya.(hm02)
Pelaku Rahmat Dani saat diamankan di Polsek Medan Area.(f:dok polsek/mistar)
Rekaman video warga yang memperlihatkan Pelaku memanjat tower.(f:dok polsek/mistar)















































