Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sekda Sulaiman Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Sindikat Narkoba di Sumut

Mistar.idSabtu, 6 Desember 2025 18.23
JS
MA
sekda_sulaiman_tegaskan_tak_ada_ruang_bagi_sindikat_narkoba_di_sumut

Pj Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan. (foto:diskominfosumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik kejahatan narkotika, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Hal itu disampaikannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

Ia menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan pesan keras kepada sindikat dan jaringan peredaran narkotika nasional maupun internasional, bahwa Sumut tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” sebutnya.

Ia menyampaikan, pemusnahan barang bukti itu mengandung pesan moral kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban seluruh elemen.

“Di sinilah peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus itu, ia turut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045,” kata Sulaiman.

Sementara itu, Komandan Koarmada I Belawan, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram (41,7 kg).

Ia mengatakan, paket tersebut ditemukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 01.40 WIB di Perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

Ia menyampaikan, ketika temuan itu dilakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac, hasil dari seluruh paket positif mengandung ketamine.

“Kami pastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu (metamfetamin),” ucapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan operasi laut ini tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat. Deny menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.

“Ini merupakan perintah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika,” papar Deny.

Ia menyampaikan, pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut. (hm1)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN