Penggerebekan Narkoba di Jermal 7 Medan, Bandar Sabu Berhasil Kabur

Ilustrasi narkoba. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Medan Denai. Dalam operasi tersebut, seorang bandar sabu yang dikenal dengan panggilan Mamat atau Mat berhasil melarikan diri.
Sementara itu, istilah GS yang selama ini dikaitkan dengan nama seseorang ternyata merujuk pada “Garapan Sekitarnya”, bukan Guntur Syahputra seperti yang sempat beredar.
“Kawasan itu sudah viral karena tingginya peredaran narkotika yang dikendalikan Mamat di wilayah GS. Penggerebekan dilakukan Rabu, 3 Desember 2025 sore,” ujar Yanto, warga Jalan Panglima Denai, Kamis (4/12/2025).
Menurut Yanto, Mamat dikenal sebagai pemain lama yang telah lama menjalankan peredaran sabu di wilayah padat penduduk tersebut. “Belakangan ini akun-akun media sosial juga ramai membahas aktivitas peredaran sabu di Jermal 7 Ujung, sehingga makin banyak warga yang memperhatikannya,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah Polrestabes Medan yang terus melakukan penindakan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya dalam memberantas jaringan narkotika di Jermal 7. “Saya yakin penggerebekan akan berlanjut. Meski kemarin Mamat lolos, saya percaya polisi akan terus memburunya,” ujarnya.
Yanto juga mengatakan para pengedar di kawasan tersebut diduga telah menyiapkan jaringan informasi internal. Jika ada petugas berpakaian preman yang datang, para anggota di lapangan dapat memberi kode sehingga target operasi bisa kabur sebelum ditangkap.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK MH, saat dikonfirmasi mengenai penggerebekan di Jermal 7 memilih belum memberikan keterangan lebih jauh.






















