Saturday, July 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Razia THM di Sergai, 27 Pengunjung Positif Narkoba dan Ekstasi-Ganja Disita

Mistar.idMinggu, 31 Mei 2026 pukul 14.52 WIB
razia_thm_di_sergai_27_pengunjung_positif_narkoba_dan_ekstasiganja_disita

Personel Satresnarkoba Polres Sergai bersama tim gabungan saat merazia tempat hiburan malam di Kabupaten Serdang Bedagai. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 27 pengunjung tempat hiburan malam (THM) setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika dalam razia gabungan yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.

Razia dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, lima personel BNN Kabupaten Sergai, dan tiga personel POM TNI Tebing Tinggi.

Dua lokasi menjadi sasaran operasi, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan Ryan Cafe dan KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Di THM Captain Amerika, petugas memeriksa identitas, barang bawaan, dan melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung. Seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Namun, di Ryan Cafe dan KTV, petugas menemukan 27 pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine atau ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti narkotika saat melakukan penggeledahan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan dalam kotak rokok, satu paket ganja kering seberat 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok, serta satu lembar kertas linting ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung berinisial MF, LM, WV, dan EA seharga Rp500 ribu. Sementara ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30 ribu.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya membenarkan penindakan tersebut.

"Total ada 27 orang pengunjung dari Ryan Cafe dan KTV yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, serta ditemukannya barang bukti ekstasi dan ganja," ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Saat ini seluruh pengunjung yang diamankan, termasuk beberapa yang masih berstatus di bawah umur dan oknum honorer, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Sergai.

AKP Bringin Jaya menegaskan Polres Sergai akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna menjaga situasi kamtibmas serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN