16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pura-pura Hendak Beli, Pria Larikan Sepeda Motor di Sidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria beranisial TU (53) warga Jalan Tanjung, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan korban IP ke Polres Padangsidimpuan, Senin (4/3/24).

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Iptu K Sinaga mengatakan, kejadian itu berawal Senin (4/3/24) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangaidimpua Batunadua.

Baca juga: Bawa Sabu, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diamankan

Saat itu pelapor bersama dengan saksi lainya bertemu dengan tersangka untuk bernegosiasi harga 1 unit sepeda motor.

“Kemudian terlapor mencoba sepeda motor tersebut dengan membawa kunci kontak. Terlapor langsung membawa lari sepeda motor, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan guna proses hukum Lebih Lanjut,” ungkap K Sinaga, Kamis (7/3/24).

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan dan diduga telah melakukan pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Subs 372 KUHPidana. (Asrul/hm22)

Related Articles

Latest Articles