7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Gegara Beli 100 Ribu, 2 Pria Ditangkap Sat Narkoba Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR ID

Dua orang pria terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Padangsidimpuan, karena terbukti memiliki narkotika golongan I jenis sabu dengan berat  0,20 gram.

Keduanya berinisial DIS (27) warga Jalan Pembangunan Panyanggar Baru, Kelurahan Sadabuan dan NOS (27) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap gegara memiliki sabu seberat 0.20 gram yang dibeli seharga Rp 100.000.

Keterangan yang diperoleh dari Kasat Narkoba, AKP Jasama Sidabutar, kedua tersangka diamankan personel setelah terbukti memiliki sabu.

Baca juga:Sat Narkoba Padangsidimpuan Ringkus Pemilik 1,09 Gram Sabu

“Berkat informasi dari warga, kita mengamankan kedua pria dewasa dengan inisial NIS dan NOS, pada Minggu (24/3/24) sekira pukul 22.30 WIB malam kemarin di Jalan Sudirman, Kelurahan Silayang-layang, Kecamatan Aek Bilah, Kota Padangsidimpuan,” terang Jasama, pada Senin (25/3/24).

Mereka kedapatan personel membuang barang bukti sabu saat hendak ditangkap. Di mana sebelumnya petugas sudah mencurigai keduanya ketika meninggalkan lokasi Kelurahan Silayang-layang menuju keluar ke Jalan Sudirman.

“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi, kedua tersangka membeli barang itu dari salah seorang warga Kelurahan Silayang-layang Wek II, yang tidak kenal orangnya sebesar Rp 100.000,” terang Jasama. (asrul/hm16

Related Articles

Latest Articles