13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Terima Laporan Warga, Pemilik 17 Sabu Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Sebanyak 17 paket kecil diduga sabu yang terbungkus dalam plastik klip transparan diamankan anggota Polres Padangsidimpuan dari seorang pengedar berinisial AAD, Selasa (26/3/24) di Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar mengatakan, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan A Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ditangkap setelah masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba di Jalan Sudirman.

“Sesuai aduan masyarakat, tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan, dan berdasarkan keterangan di lokasi personel melihat seorang pria mencurigakan, dengan mengambil tindakan, personel kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial AAD,” terang AKP Jasama.

Baca juga:Miliki Sabu, 2 Pria Ditangkap Polres Samosir dari Lokasi Berbeda

Sebelumnya, AAD sempat diketahui petugas  meletakkan tangannya kedalam bagian dinding rumah, setelah dilakukan pemeriksaan di dinding bangunan ruko terdapat 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu.

Petugas selanjutnya menyuruh pelaku untuk mengambil 2 paket tersebut untuk dijadikan barang bukti. Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwasanya ia mendapatkan narkoba tersebut dari seorang berinisial A.

“Berdasarkan pengembangan kasus di rumah A bersama AAD,  dalam penggeledahan petugas menemukan 15 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, total sebanyak 17 paket narkotika golongan 1 jenis sabu atau dengan berat 4.49 gram,” pungkas Jasama. (asrul/hm17).

Related Articles

Latest Articles