Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan dan Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Sei Renggas

Mistar.idMinggu, 7 Desember 2025 11.42
journalist-avatar-top
PR
polsek_kota_kisaran_amankan_tiga_pelaku_penyulingan_dan_penimbunan_bbm_bersubsidi_di_spbu_sei_renggas

Salah satu warga yang diamankan karena menyuling BBM subsidi untuk dijual kembali. (foto: Istimewa / Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Kepolisian kembali mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tiga orang diamankan personel Polsek Kota Kisaran setelah diduga melakukan aksi penyulingan dan penimbunan BBM di area SPBU Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Sabtu (6/12/2025).

Penindakan ini merupakan hasil patroli Polsek Kota Kisaran di seputaran kawasan SPBU menyusul antrean panjang masyarakat yang mengisi BBM. Petugas menemukan adanya aktivitas pengendara yang diduga kerap melakukan penyulingan dan penimbunan BBM untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi melalui praktik antre berkali-kali.

“Hasil patroli menemukan adanya praktik pengisian BBM berulang oleh sejumlah pengendara sepeda motor,” kata Kapolsek IPTU Syamsul Bahri dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).

Modus para pelaku terungkap ketika petugas melihat pengendara memindahkan BBM dari tangki sepeda motor ke jerigen untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Dari lokasi, polisi mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti tiga jerigen dan beberapa botol air mineral berisi total sekitar 60 liter BBM.

“Tiga orang warga ini kami amankan karena kedapatan melakukan antre berkali-kali untuk mengisi BBM dan menyulingnya ke dalam botol dengan maksud untuk dijual kembali,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindakan yang merugikan masyarakat luas dan tidak akan ditoleransi.

“BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setiap bentuk penimbunan, penyulingan, atau penjualan kembali dengan harga tidak semestinya merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat mengisi BBM serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan. Ia menegaskan komitmen Polsek Kota Kisaran untuk menindak tegas seluruh bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi guna memberikan efek jera dan menjaga distribusi agar tetap tepat sasaran.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN