Polsek Berastagi Tangkap Bandar Sabu, 5 Tersangka Diamankan dari 4 Lokasi

Dua dari empat pelaku yang diamankan. (foto: Polsek Berastagi/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Berastagi bersama Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan lima tersangka penyalahgunaan sabu dari empat lokasi berbeda, dengan total barang bukti mencapai 73 gram, Selasa (18/11/2025) dini hari.
Penangkapan kelima tersangka, yang salah satunya wanita, berlangsung cepat. Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Harjuna Bangun, Minggu (23/11/2025), mengatakan seluruh proses hanya memakan waktu sekitar 30 menit.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap AHB, 39 tahun, di pinggir Jalan Udara, Simpang Desa Guru Singa, Berastagi. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 0,66 gram sabu dan satu unit ponsel. AHB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ramosta Sembiring (RS).
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Simpang Gang Kacihe, Berastagi. Dalam perjalanan, polisi menghentikan mobil mencurigakan yang dikendarai RGP, 31 tahun, dan BSP, 34 tahun. Dari keduanya, diamankan tiga paket sabu seberat 2 gram. Keduanya juga mengaku memperoleh sabu dari RS.
Tidak jauh dari lokasi kedua, polisi menangkap ISG, 37 tahun, wanita yang kedapatan satu paket sabu seberat 0,09 gram beserta sebuah tas. ISG juga menyebut RS sebagai pemasok.
Akhirnya, petugas berhasil menangkap RS, bandar sabu utama, yang ditemukan membawa 70 gram sabu. Kelima tersangka kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Penangkapan ini menunjukkan kerja sama cepat dan tepat dari Satreskrim Polsek Berastagi dan Satres Narkoba Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Harjuna Bangun. (hm24)
BERITA TERPOPULER























