6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Tapsel Didesak Proses Laporan Diduga Korban Budak Seks Asisten PT BAS

Tapsel, MISTAR ID

Pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) didesak memproses laporan dari perempuan inisial DN (23) diduga disetubuhi berulang kali dan dijadikan budak seks oleh oknum Asisten PT Barumun Agro Sentosa (BAS) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), EN (43).

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Konsultansi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Dahrunayah Pasaribu saat dihubungi awak media, pada Selasa (28/11/23) membenarkan adanya laporan permohonan bantuan dari pihak keluarga DN.

“Kami berharap Polres Tapsel agar koperatif dalam menangani kasus ini. Pasalnya sudah berjalan 2 pekan laporan yang telah kami sampaikan, namun sampai saat ini hanya mendapat jawaban ‘sabar dan akan kita tindak lanjuti’,” sebut Dahrunayah.

Baca juga:Berkali-kali Dijadikan Budak Seks, Asisten di PT. BAS Dilaporkan ke Polisi

Dia mengatakan, pihaknya akan segera membantu korban mendapatkan keadilan dan perlindungan, karena telah mengalami trauma yang dilakukan EN.

Diketahui peristiwa itu terungkap setelah DN sering mengigau ketika sedang tidur yang didengarkan oleh ibu kandungnya. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung memohon perlindungan hukum LBHK-W cabang Labusel, pada Rabu (25/10/23) lalu.

Berdasarkan keterangan secara tertulis DN (sebelumnya di berita pertama dituliskan NP) ke LBHK-W, awalnya korban saat itu masih berusia 17 tahun dan duduk di kelas 2 SMA pada bulan Februari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB menerima telepon dari EN untuk datang ke rumah dinasnya, ada hal yang hendak disampaikan.

Selanjutnya DN yang kebetulan tinggal di perumahan PT BAS bersama orang tuanya, langsung mendatangi rumah dinas EN. Sesampainya di rumah dinas, korban disuruh masuk dan diberikan minuman. Tak lama berselang EN kemudian menarik dirinya ke kamar.

Baca juga:Alami Kekerasan Seksual Sejak Kecil,  Ponakan Bunuh Paman di Sergai

DN juga menjelaskan, usai EN melampiaskan nafsunya lalu mengancam  agar  tidak membeberkan kejadian itu, dengan alasan nama baik keluarga. “Jangan beritahu ke orang tuamu dan jaga nama baik keluargamu,” tulis korban.

Lima bulan kemudian atau tepatnya sekitar bulan September 2018, tamat sekolah, DN berangkat ke Jakarta untuk bekerja. Namun karena selalu sakit-sakitan akhirnya berhenti dan pulang ke rumah orang tuanya, tepatnya sekitar bulan Juli 2020.

Mendengar kabar DN pulang, EN kembali menghubungi supaya datang ke rumah dinas. Tanpa curiga, DN kembali mendatangi rumah dinas EN. Kemudian EN kembali melakukan hubungan badan dengan DN dan berlanjut berkali- kali  hingga terakhir 30 September 2023 kemarin.

Sebelumnya disebutkan juga orang tua DN telah menemui EN di Pabrik Kelapa sawit (PKS) PT BAS mempertanyakan perihal yang telah dialami putrinya.

Baca juga:Cabuli Keponakan Sendiri, FS Jalani Tes Perilaku Seksual

Saat itu EN berjanji segera datang ke rumah orang tua DN untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Juga mengatakan akan menikahi DN pada bulan Januari 2024, sembari mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan.

“Namun sejak saat itu, EN memblokir nomor- nomor yang berhubungan dengan keluarga saya. Termasuk menuduh saya melakukan pembunuhan terhadap istri EN yang meninggal tahun 2020 lalu,” sebut DN di surat tersebut. (asrul/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles