19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Berkali-kali Dijadikan Budak Seks, Asisten di PT. BAS Dilaporkan ke Polisi

Tapsel, MISTAR.ID

Asisten di PT. BAS (Barumun Agro Sentosa) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial EN (43) diduga tega melakukan hubungan suami istri hingga berkali- kali terhadap NP (23), hingga korban trauma.

Berdasarkan pengakuan korban berinisial NP, tindakan EN ini terjadi pada Februari 2018 lalu. Waktu itu korban masih duduk di kelas 3 SMA.

Awalnya korban mendapat telepon dari EN, saat ini menyampaikan mau datang ke tempat kediamannya. Namun korban tidak curiga karena orang tua NP merupakan atasan EN.
Setibanya di rumah dinas perusahaan sekitar pukul 10.00 WIB, korban menyuguhkan minuman. Namun tak disangka-sangka, tak lama kemudian EN malah menarik NP ke dalam kamar.

Baca juga: UGM Pecat Dosen Fisipol yang Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

“Entah kenapa saat itu saya terasa hilang akal, saat itu dia melucuti seluruh pakaianku dan tidak melakukan perlawanan, kemudian saya tidak mengetahui apa yang terjadi”, ungkap NP kepada Harian Mistar saat dihubungi Via WA, Senin (27/11/23).

Usai pemerkosaan itu, EN meminta korban untuk tidak memberitahukan tindakan tak senonoh tersebut.

“Jangan beritahu ke orang tuamu dan jaga nama baik keluargamu, mendengar kalimat tersebut membuat saya takut melapor ke orang tua, dan kejadian tersebut akhirnya sering diulangi berkali- kali sampai tahun 2023. Terakhir kali dilakukan pada tanggal 30 September 2023″, ujar NP.

Kasus ini kemudian dilaporkan pihak keluarga NP didampingi Lembaga Bantuan Hukum Konsultan Kontributor Dan Wartawan (LBHK-W) cabang Labuhanbatu Selatan ke Polres Tapanuli Selatan

Bantuan hukum sendiri diberikan setelah korban dan keluarganya  melayangkan surat mohon perlindungan hukum.

“Saya merasa telah diperlakukan EN sebagai budak seks membuat saya sadar telah jika masa depan saya telah hancur dan akhirnya saya sakit dan berobat. Serta pengakuan saya yang telah dirusak oleh asisten EN, kepada keluarga,” demikian isi surat tersebut.

Harapan NP, pihak Kepolisian Resort Polres Tapsel, agar segera menahan EN karena tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Berhubungan Seks di Usia Dini Rentan Terkena Kanker

“Saya berharap kepolisian Polres Tapsel menindak lanjuti laporan kami dan menahan EN yang telah merusak masa depan ku”, papar NP.

Kanit Unit PPA Polres Tapsel Brigadir Sri Ayumi Matondang yang ditemui Mistar di kantornya, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun belum bisa memberikan keterangan lebih rinci sebelum ada perintah Kasat Reskrim.

Sementara Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra mengaku akan mengecek laporan korban. “Saya akan mencek dulu kebagian penyidik,” ujarnya singkat. (Asrul/hm17).

Related Articles

Latest Articles