Friday, July 17, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria 61 Tahun Jurtul Togel di Medan Deli

Mistar.idJumat, 17 Juli 2026 pukul 18.26 WIB
polres_pelabuhan_belawan_tangkap_pria_61_tahun_jurtul_togel_di_medan_deli_

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (foto: Polres Pelabuhan Belawan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) di Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Tersangka yang diamankan berinisial MS, 61 tahun. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp530.000, lima buku rekapan, dua buku tafsir mimpi, tiga pulpen, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Jumat (17/7/2026), mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satreskrim, Kamis (16/7/2026) terkait dugaan praktik perjudian togel di lokasi tersebut.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami peroleh saat melaksanakan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman dan dipastikan kebenarannya, personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang digunakan untuk kegiatan perjudian," ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui berperan sebagai juru tulis togel yang menerima pasangan angka dari para pemain.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Agus menegaskan pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungannya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110 Polri. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN