Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pria Diamankan

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 17.21 WIB
polres_binjai_gerebek_sarang_narkoba_di_binjai_barat_satu_pria_diamankan

Petugas saat melakukan penggerebekan di salah satu lokasi diduga sarang narkoba di Binjai Barat. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2026) siang, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi barak tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Ismail Pane langsung memimpin tim Satresnarkoba Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (35), warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa SI positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu dompet warna hitam, satu kotak jam tangan warna cokelat berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram, serta uang tunai sebesar Rp2.125.000.

Petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu toples plastik berisi empat bungkus plastik klip transparan kosong, tiga alat isap sabu (bong), satu kotak warna hitam berisi enam kaca pirek, satu skop warna hitam, serta empat unit sepeda motor.

Keempat sepeda motor tersebut masing-masing satu unit sepeda motor trail rakitan warna putih, satu unit Honda Scoopy warna merah, satu unit Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi, serta satu unit Honda GL Pro warna hitam dengan nomor polisi BK 2998 RX.

Usai penggerebekan, personel Satresnarkoba Polres Binjai turut melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Terhadap pelaku SI beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, langsung kami amankan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen penuh untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN