6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Asahan Tangkap 3 Pria Edarkan 1 Kg Sabu

Asahan, MISTAR.ID

Polres Asahan membongkar jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu dengan menangkap tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.021 gram. “Penangkapan dilakukan dengan cara undercover buy. Jadi anggota kami melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti dari wilayah Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar jumpa pers, Kamis (24/3/22).

Ketiganya yakni FAR (41), FL (44) dan MN (34) warga Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada hari Senin (21/3) lalu pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.

Baca Juga:Jadi Bandar Sabu, Pria Warga Desa Kutagugung Ditangkap Polisi

Jaringan peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka ini telah menjadi incaran Polres Asahan sejak bulan Februari lalu. Awalnya Polisi menangkap FAR dan FL yang sudah lebih dulu janjian akan bertansaksi jual beli sabu dengan petugas yang menyamar. “Kemudian dari keduanya kita kembangkan lagi lalu ditangkaplah MN. Dari si MN ini ternyata kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dimana mereka mendapatkan barang ini,” jelas Putu.

Oleh para pelaku, sabu seberat kurang lebih 1 Kg yang dibalut dalam kemasan plastik teh cina itu dibeli dengan harga Rp480 juta. Terhadap ketiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati. “Dari tiga tersangka ini salah seorang di antaranya berinisial FL merupakan DPO kasus pembunuhan berencana di tahun 2021,” ujarnya.

Baca Juga:Jadi Kurir 10 Kg Sabu, Warga Simalungun Divonis 17 Tahun Penjara

Sementara itu, beredar kabar tersangka lainnya berinisial FAR merupakan ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Labuhanbatu. Meski demikian Putu enggan menjawab pertanyaan wartawan. “Soal ini masih kita dalami karena yang kita selidiki ini tentang kepemilikan narkotikanya,” tutup Putu.

Meski demikian di hadapam Kapolres saat diwawancarai, FAR mengaku sebagai mantan anggota OKP. “Iya, itu dulu tiga tahun lalu,” terangnya.(perdana/hm15)

Related Articles

Latest Articles