Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Simalungun

Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu saat diamankan polisi beserta barang bukti. (foto:dokumen Humaspolres/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (3/10/2026) — Unit Reskrim Polsek Gunung Malela menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah polisi mendapat informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Mesjid Gang Umar, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima personel pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela Ipda Roy Frans Rumapea bersama personel Opsnal Unit Reskrim. Polisi mendatangi rumah yang disebut menjadi lokasi transaksi.
Di lokasi, petugas mengamankan Muhammad Darwin, 45 tahun. Dari penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, sebuah alat isap sabu atau bong, dan satu unit ponsel Vivo.
"Dari hasil pemeriksaan, Muhammad Darwin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Anju," kata Kapolsek Hengky, Sabtu (3/10/2026) pagi.
Pengakuan tersebut langsung dikembangkan petugas. Polisi kemudian mencari Anju Iskandar Damanik, 27 tahun, dan menemukannya di pinggir Jalan Asahan Km 5.
Dari tangan Anju, polisi kembali menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Di antaranya dua plastik klip berisi sabu, satu timbangan digital, satu ball plastik klip kosong, dan satu unit ponsel Samsung.
AKP Hengky mengatakan, pemeriksaan terhadap Anju kembali membuka petunjuk baru. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Chandra.
"Chandra masih dalam pengejaran dan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujarnya.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Gunung Malela menyatakan pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (hm27)













































