Polisi Bakar Sarang Narkoba di Simalungun, Lima Pria Diamankan

Polisi membakar gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba di Simalungun. (Foto: Istimewa/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Satresnarkoba Polres Simalungun menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap lima pria dan membakar gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (24/5/2026), mengatakan operasi itu merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Polres Simalungun tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami tidak hanya menangkap para pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga merobohkan serta membakar gubuk yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, operasi pemberantasan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan terhadap gubuk milik Sugiono yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan lima orang dari lokasi, yakni Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 99,74 gram, satu kaca pirex, satu alat isap bong, dua timbangan, dua skop pipet plastik, satu unit telepon seluler, satu dompet, serta uang tunai Rp576 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Usai penggerebekan, petugas merobohkan dan membakar gubuk tersebut agar tidak kembali digunakan sebagai lokasi aktivitas narkoba.
Sementara itu, AKP Charles menegaskan operasi Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Simalungun guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























