Spesialis Curanmor di Medan Akui Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Pesta Sabu

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap peran dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Kota Medan. Dari hasil pemeriksaan, Aditya Gilang mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya hingga membeli sabu.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, tersangka Aditya Gilang berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara rekannya yang berinisial A bertugas memantau situasi dan mencari target kendaraan.
“Aditya bertindak sebagai eksekutor. Temannya A memantau situasi,” ucap Adrian, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum aksi dilakukan, A terlebih dahulu berkeliling mencari sepeda motor yang akan dicuri. Setelah menemukan sepeda motor KLX milik korban Rahmatsyah, keduanya kemudian menjalankan aksinya.
Usai berhasil mencuri kendaraan korban, keduanya menjual sepeda motor tersebut kepada Ocol seharga Rp4 juta. Dari hasil penjualan itu, Aditya memperoleh bagian Rp3 juta, sedangkan A menerima Rp500 ribu.
“Jadi sisanya Rp500 ribu digunakan keduanya untuk pesta narkoba. Untuk Aditya, pengakuannya sudah 20 kali melakukan curanmor,” ujarnya.
Berita sebelumnya, seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) roboh ditembak Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Pria tersebut diketahui bernama Aditya Gilang, 20 tahun, warga Jalan Kenari, Percut Sei Tuan. Sementara itu satu rekannya buron. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Spesialis Curanmor di Medan Ditembak Polisi, Satu Rekannya BuronBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























