Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Petugas Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Nasi Bungkus

Mistar.idSelasa, 7 Oktober 2025 14.25
AN
EJ
petugas_rutan_tanjung_pura_gagalkan_penyelundupan_ganja_dalam_nasi_bungkus

Pengunjung wanita pembawa narkoba jenis ganja yang diamankan petugas Rutan Tanjung Pura. (Foto: Dok Rutan Tanjung Pura)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menggagalkan usaha penyelundupan narkotika jenis ganja oleh seorang pengunjung dalam nasi bungkus, Selasa (7/10/2025).

Barang haram tersebut ditemukan petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Peristiwa berawal ketika pengunjung wanita berinisial R melakukan kunjungan dan diperiksa oleh petugas.

"Penggeledahan badan dilakukan petugas dan dianggap bersih dari barang terlarang. Namun, ketika pegawai memeriksa barang bawaan R, ditemukan dua paket narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan di dalam nasi bungkus," ujar Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia.

Pengunjung wanita dan barang bukti kemudian diamankan petugas Rutan Tanjung Pura.

Terkait temuan tersebut, Karutan Tanjung Pura memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Jadikan kejadian ini sebagai pengingat kepada seluruh petugas agar tetap waspada, karena orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan," kata Fransisco.

Fransisco juga menyampaikan Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen menjadikan Rutan Tanjung Pura bersih dari narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN