Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengisian BBM di SPBU Lahewa Kembali Normal Usai Penangkapan 12 Drum

Mistar.idSabtu, 21 Februari 2026 pukul 16.50 WIB
pengisian_bbm_di_spbu_lahewa_kembali_normal_usai_penangkapan_12_drum

Pintu masuk SPBU di Lahewa ditutup. Insert: Brand Manager Pertamina Nias, Asrul Sani Farasi. (foto: asalsatu/mistar)

news_banner

Nias Utara, MISTAR.ID

Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Lahewa, Kabupaten Nias Utara, yang sempat terhenti selama puluhan jam akibat penangkapan 12 drum BBM, kini telah kembali berjalan normal.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Sebanyak 12 drum BBM diamankan aparat di lokasi SPBU Lahewa dan langsung dibawa sebagai barang bukti ke Polres Nias.

Terkait kejadian itu, Brand Manager Pertamina Nias, Asrul Sani Farasi, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan data.

"Saya datang ke sini untuk melakukan pengecekan atas penangkapan 12 drum Bahan Bakar Minyak (BBM). Bukti-bukti yang saya peroleh akan saya sampaikan kepada pimpinan," ujar Asrul, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Polres Nias. Namun demikian, operasional pengisian BBM di SPBU Lahewa telah kembali normal demi kepentingan masyarakat.

"Harapan kita operasional pengisian BBM di SPBU Lahewa kembali normal demi kepentingan masyarakat dan pengisisan sudah jalan kembali," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lahewa, Aipda Oktavianus Mendofa, menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus penangkapan 12 drum BBM tersebut tergolong kecil.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat. Kapolsek Lahewa, Ipda Pol. Sinema Harefa, turut membenarkan adanya penangkapan tersebut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN