Kejari Tebing Tinggi Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

Kejari Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi diminta serius menangani laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan korupsi di Kota Tebing Tinggi.
Seperti halnya laporan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM Tebing Tinggi yang disampaikan LSM Strategi Tebing Tinggi kepada Kepala Kejari Tebing Tinggi yang hingga saat ini belum menunjukkan adanya keseriusan dalam menanganinya.
"Walau sudah lebih satu bulan laporan dumas ini sampai kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, namun saat pertemuan wawancara dengan sejumlah anggota Jaksa Seksi Intel beberapa hari yang lalu. Diketahui masih masih tahap puldata dan pulbaket," ujar Ketua LSM Strategi Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, Senin (26/5/2025).
Dikatakan Ridwan, dalam pertemuan wawancara dengan sejumlah jaksa tersebut hanya menginformasikan laporan sudah sampai ke meja Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
"Namun proses penyelidikan dan penyidikan di Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dinilai masih jalan ditempat," tuturnya.
Sebelumnya laporan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM Kota Tebing Tinggi sudah pernah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2024.
Namun, dari informasi yang disampaikan Humas Kejati Sumut laporan tersebut sudah ditindaklanjuti Kejari Tebing Tinggi.
"Atas lambatnya penanganan laporan itu, kami kembali melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejari Tebing Tinggi. Saat ini kembali terulang, laporan yang ditangani awal Seksi Intelijen ini juga hanya berakhir di meja Seksi Pidsus," ucapnya.
Dia meminta pihak Kejari Tebing Tinggi melalui Seksi Pidana Khusus untuk serius menangani laporan tersebut.
"Mengingat dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM Tebing Tinggi diduga sudah menimbulkan kerugian atas penerimaan (Pendapatan Asli Daerah) Pemko Tebing Tinggi selama bertahun-tahun. Sebab salah satu tugas Kejaksaan yakni melakukan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme," ucapnya. (damanik/hm18)