KIP Kuliah 2025: Batas Penghasilan Orang Tua, Syarat Dokumen, dan Cara Daftar

Ilustrasi, KIP Kuliah 2025. (f:int/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Program KIP Kuliah terus menjadi solusi pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Salah satu syarat utamanya adalah batas penghasilan orang tua yang ditetapkan pemerintah. Berikut panduan lengkap KIP Kuliah 2025 yang telah dioptimalkan untuk kemudahan akses daring:
Batas Penghasilan Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025
Agar dapat menjadi penerima KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa harus memenuhi kriteria ekonomi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Berikut batas penghasilan orang tua yang menjadi acuan:
- Total penghasilan orang tua/wali kurang dari Rp4 juta per bulan, atau
- Pendapatan per kapita keluarga maksimal Rp750.000 per bulan
Mengetahui batas ini penting agar calon pendaftar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan meningkatkan peluang diterima sebagai penerima bantuan.
Dokumen Pendukung yang Wajib Disiapkan
Agar proses pengajuan KIP Kuliah berjalan lancar, calon mahasiswa perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai bukti kondisi ekonomi keluarga, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK) – untuk menunjukkan jumlah anggota keluarga.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan – bisa didapat dari tempat kerja atau aparat desa/kelurahan.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) – diperlukan jika orang tua tidak memiliki penghasilan tetap.
- Kartu program sosial pemerintah – seperti KIS, PKH, atau BPNT, jika keluarga terdaftar sebagai penerima.
Apakah Bisa Mendaftar Jika Penghasilan Sedikit Melebihi Batas?
Jika penghasilan orang tua sedikit melebihi batas, peluang untuk menerima KIP Kuliah tetap terbuka. Beberapa kondisi yang dapat menjadi pertimbangan tambahan meliputi:
- Orang tua memiliki utang besar atau biaya medis tinggi.
- Jumlah tanggungan keluarga banyak (misalnya, lebih dari 4 anak sekolah).
- Tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) atau terdampak bencana alam.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah yang harus diikuti calon mahasiswa:
1. Registrasi di Portal Resmi
Kunjungi situs resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk proses verifikasi data.
2. Mengisi Data Diri dan Keluarga
Isi data penghasilan dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
3. Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
4. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi
Setelah diterima di perguruan tinggi, kampus akan memverifikasi data ekonomi untuk menentukan kelayakan penerima KIP Kuliah.
Ciri Peserta Lolos KIP Kuliah 2025 di UTBK SNBT
Peserta yang lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah akan melihat tampilan layar pengumuman yang berbeda dari peserta reguler.
Berikut ciri khas tampilannya:
- Menampilkan nomor peserta, nama, dan tanggal lahir.
Ada pesan:
“Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBT SNPMB 2025 di (Nama PTN dan Program Studi).”
Disertai tautan untuk melihat persyaratan daftar ulang dan mencetak kembali kartu peserta UTBK.
Terdapat peringatan merah:
“Anda sebagai pendaftar Program Indonesia Pintar pendidikan tinggi calon pemegang KIP Kuliah harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan data ekonomi melalui dokumen atau kunjungan langsung ke tempat tinggal.”
Jika Tidak Lolos KIP Kuliah
Bagi peserta yang tidak lolos, akan muncul pesan:
“(Nama peserta) dengan nomor peserta xxxx dinyatakan tidak lulus seleksi SNBT SNPMB 2025. Jangan putus asa dan tetap semangat!”
Namun, peluang untuk mendapatkan beasiswa tetap terbuka, baik dari perguruan tinggi negeri, yayasan, maupun perusahaan swasta.
Batas Akhir Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Calon mahasiswa masih bisa mendaftar hingga 31 Oktober 2025 melalui jalur nasional (SNBP, SNBT) maupun jalur mandiri di PTN atau PTS.
KIP Kuliah 2025 memberikan harapan besar bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan memahami batas penghasilan, menyiapkan dokumen lengkap, dan mengikuti prosedur yang benar, peluang untuk mendapatkan bantuan ini akan semakin besar.
Jangan ragu untuk mendaftar dan raih masa depan yang lebih cerah!
Artikel ini dikutip dari berbagai sumber dan dirangkum dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk penyusunan konten berbasis data terkini, Rabu (28/5/2025). (*)