Kejari Belawan Periksa Alexander Sinulingga Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa

Mantan Kadis Perkim Kota Medan yang kini menjabat Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kota Medan, Alexander Sinulingga, terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di dua lokasi di Kota Medan.
Alexander, yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dimintai keterangan oleh penyidik terkait pembangunan Rusunawa di Seruwe, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, dan di Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Proyek tersebut dilaksanakan saat ia masih menjabat sebagai Kadis Perkim CKTR Kota Medan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, membenarkan pihaknya telah memeriksa Alexander. Pemeriksaan dilakukan, Jumat (21/11/2025), sehari setelah Alexander dilantik menjadi Kadis Pendidikan Sumut oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution.
“Masih tahap penyelidikan di bidang Pidsus dan beliau sudah dimintai keterangan,” ujar Daniel saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/11/2025). Ia belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Tebing Longsor, Jalan Lintas Langkat Menuju Karo Macet TotalBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















