Thursday, June 25, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kakek Asal Aceh Tamiang Lapor ke Polda Sumut, Kematian Adiknya Diduga Janggal dan Penuh Kejanggalan

Mistar.idKamis, 25 Juni 2026 pukul 16.37 WIB
kakek_asal_aceh_tamiang_lapor_ke_polda_sumut_kematian_adiknya_diduga_janggal_dan_penuh_kejanggalan

Teguh (62) abang kandung korban saat membuat laporan ke Polda Sumut. (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (25/6/2026) – Kakek Teguh (62), warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, akhirnya memilih menempuh perjalanan selama enam jam untuk mendatangi Polda Sumatera Utara. Kedatangannya bertujuan untuk membuat laporan pengaduan terkait kasus kematian adik kandungnya, Safii (44), yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 2 Juni 2026 lalu.

Saat diwawancarai wartawan, Kakek Teguh mengatakan ada sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak wajar pasca-kematian korban. Salah satunya, menurut dia, pihak istri almarhum tidak memberikan informasi kepada keluarga setelah korban ditemukan meninggal dunia.

“Kedatangan saya kemari untuk membuat laporan tentang kematian adik saya. Itu karena ada kejadian yang ceritanya simpang siur,” ujar Teguh (25/6/2026) di Polda Sumut.

Diterangkan dia, sepengetahuannya, adiknya Safii sehari-hari sibuk berjualan martabak. Namun, Teguh dan keluarga besar sontak terkejut mendengar kabar bahwa Safii meninggal dunia di rumahnya.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi, lanjut Teguh, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya pada Selasa, 2 Juni 2026 sore. Informasi awal menyebut korban meninggal karena gantung diri. Namun, belakangan muncul informasi lain yang menyebut korban meninggal karena tergelincir di rumahnya.

“Informasinya masih simpang siur. Ada yang mengatakan korban meninggal karena gantung diri, ada juga yang mengatakan karena jatuh tergelincir di rumahnya,” ujar Teguh.

Mirisnya, lanjut Teguh, saat korban ditemukan meninggal, istri korban dan kepala dusun yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut tidak memberitahukan peristiwa itu kepada pihak kepolisian maupun keluarga.

“Yang pertama menemukan itu katanya gantung diri. Yang ditemukan pertama di kamar, di gorden jendela. Kami curiga karena ada memar di dada sebelah kiri. Itu yang terlihat saat memandikan jenazah. Selain itu, juga ada bekas jeratan di leher,” ujar Teguh.

Untuk itu, Teguh mempertanyakan bagaimana sebenarnya kronologi kematian adik kandungnya tersebut. Ia juga meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini agar fakta sebenarnya dapat terungkap.

“Jadi kami bertanya-tanya bagaimana kronologinya. Kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk menelusurinya,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Teguh mengatakan kasus ini telah dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi (LP) STTLP/B/1010/VI/2026/SPKT Polda Sumut, yang dibuat pada 25 Juni 2026. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN