Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kades Tanjung Harap Ditangkap Satreskrim Polres Sergai

Mistar.idJumat, 20 Februari 2026 11.08
EH
kades_tanjung_harap_ditangkap_satreskrim_polres_sergai

Kades Tanjung Harap, Darmawan. (Foto: Damanik/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Kepala Desa (Kades) Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Darmawan, ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Kamis (19/2/2026) pukul 23:55 WIB.

"Sudah ditangkap Kadesnya tadi malam jam 12 malam," ucap seorang warga setempat, Jumat(20/2/2026).

Penangkapan Kades Tanjung Harap juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir.

“Ya, benar,” kata Binrod singkat.

Darmawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sergai Unit Ekonomi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan LP/B/174/V/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2025.

Pelapor bernama Sofiah, 48 tahun, warga Pekan Dolok Masihul, yang mengalami kerugian mencapai Rp100 juta. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN