Jukir Liar Marak di Lubuk Pakam, Warga Deli Serdang Keluhkan Dugaan Pungli

Jukir liar di tempat perbelanjaan dekat RS Sari Mutiara Jalan Medan Lubuk Pakam.(Foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Praktik juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dikeluhkan masyarakat.
Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) karena dilakukan tanpa identitas resmi maupun kejelasan pengelolaan.
Keluhan muncul dari para pemilik kendaraan yang mengaku kerap didatangi pria yang mengaku sebagai petugas parkir saat berhenti di pinggir jalan, kemudian meminta uang parkir tanpa disertai atribut resmi.
Pantauan warga, aktivitas tersebut antara lain terjadi di sekitar pusat perbelanjaan modern dan kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Medan, Lubuk Pakam.
Susan, salah seorang pengendara, mengatakan dalam satu lokasi bahkan terdapat lebih dari satu orang yang melakukan pungutan parkir.
“Di depan pusat perbelanjaan dekat RS Sari Mutiara, setahu saya ada beberapa orang yang mengaku sebagai petugas parkir,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Hal serupa juga disampaikan Ruslan, seorang nasabah bank, yang menilai praktik tersebut terkesan dibiarkan.
“Sudah jelas terjadi, tapi belum terlihat ada tindakan. Ini dikhawatirkan akan semakin marak,” katanya.
Warga berharap aparat terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun kepolisian, dapat menertibkan praktik jukir liar tersebut agar tidak meresahkan masyarakat serta memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Iskandar Sahyuti Siregar, saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek kebenarannya.















