Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, KSOP Keluarkan Imbauan bagi Kapal di Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, yang berada di antara Provinsi Lampung dan Banten, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Menyusul peningkatan tersebut, kapal yang melintasi perairan Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, mengatakan seluruh pemangku kepentingan di sektor pelayaran perlu memperhatikan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), seluruh nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta pengguna jasa angkutan laut di Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
KSOP Kelas I Banten mengeluarkan sejumlah imbauan kepada pengguna jasa pelayaran, di antaranya:
- Seluruh kapal yang melintasi Selat Sunda diminta mewaspadai potensi aktivitas vulkanik, seperti letusan, lontaran material, abu vulkanik, hingga gangguan terhadap keselamatan navigasi.
- Nakhoda diminta terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang disampaikan oleh PVMBG, BMKG, dan instansi pemerintah terkait.
Kapal dilarang memasuki area dalam radius lima kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih diberlakukan.
- Perencanaan pelayaran harus mempertimbangkan kondisi cuaca, arah penyebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran dari otoritas berwenang.
- Jika menemukan indikasi bahaya yang berpotensi mengganggu pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil langkah penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
- Seluruh penyelenggara pelayaran diingatkan untuk mengutamakan aspek keselamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Badan Geologi ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) setelah hasil pemantauan visual maupun instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan peningkatan aktivitas tersebut mengindikasikan adanya suplai magma menuju permukaan.
Karena itu, masyarakat maupun wisatawan diminta tidak beraktivitas atau mendekati kawah aktif Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer sesuai rekomendasi PVMBG.


















