8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Ditangkap Polisi, Warga Juga Minta Pelaku Pembacokan di Karang Anyar Beringin Diusir

Deli Serdang, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang meringkus Hendra alias Koplak, tersangka pelaku pembacokan di Desa Karang Anyar, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, beberapa hari lalu.

Hendra ditangkap karena membacok kepala tetangganya, Pikiansyah (23), warga Dusun I Timur, Desa Karang Anyar. Pikiansyah harus mendapat 8 jahitan akibat perbuatan Hendra tersebut.

Kasus ini pun kemudian dilapor Pikiansyah yang berstatus mahasiswa ke Polsek Beringin dan teregistrasi dengan nomor LP/B/10/II/2024/SPKT/Polsek Beringin/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Polisi kemudian menangkap Hendra alias Koplak saat dia sedang tidur di rumahnya Dusun I Timur, Desa Karang Anyar.

Baca juga: Polres Tanjung Balai Sosialisasi Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Informasi diperoleh, kejadian berawal ketika Pikiansyah sedang mengarit rumput untuk hewan ternaknya tak jauh dari rumahnya, Selasa (27/2/24) sekira pukul 11.30 WIB.

Saat itulah Hendra alias Koplak mendatangi Pikiansyah sambil membawa parang. Hendra menuduh Pikiansyah telah mengambil pisang miliknya.

Tuduhan tersebut dibantah Pikiansyah, karena memang merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan Hendra kepadanya.

Melihat Hendra memegang parang, Pikiansyah merasa takut dan mencoba kabur. Naas, saat berusaha melarikan diri, Pikiansyah terjatuh.

Hendra kemudian memiting Pikiansyah lalu merampas celurit yang digunakan untuk mengarit rumput.

Usai meninju perut Pikiansyah, Hendra kemudian membacok kepala mahasiswa itu hingga robek. sebelumn melarikan diri.

Perbuatan Hendra membacok Pikiansyah ternyata disaksikan Gosar (60), yang saat itu sedang mengarit tidak jauh dari lokasi.

Pelaku berhasil diciduk oleh Kanit Reskrim Iptu Edy JJ Manalu bersama anggotanya Aiptu Santoni Lumbangaol, Aipda Bambang S Tobing dan Bripka Khairul Sitepu.

“Pelaku telah kita amankan di Polsek,” kata Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak, Sabtu (6/4/24).

Baca juga: Ruang Kelas SD Negeri 8 Ronggur Nihuta Samosir Terbakar

Warga Desa Karang Anyar mengaku senang dan berterima kasih dengan penangkapan Hendra tersebut. Pria itu selama ini kerap membuat onar dan melakukan tindak kriminal yang membuat warga setempat sangat resah.

Seratusan warga kemudian menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak menginginkan Hendra Koplak berdomisili di Dusun I Timur Desa Karang Anyar.

Surat tersebut diketahui dan ditandatangi oleh Kepala Dusun I Timur Dodi Suroyo. Bahkan mantan Kades Karang Anyar, Sugeng, juga ikut menyatakan keberatannya di dalam surat pernyataan tersebut.

Selanjutnya surat keberatan warga itu diserahkan ke Polsek Beringin. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles