13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Pelaku Penganiaya Mantan Istri Belum Ditangkap Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Apes dialami Nia (41) warga Gang Rambutan Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Nia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya, pada Jumat (22/3/24) lalu.

Kasus ini pun telah dilapor ke Polresta Deli Serdang. Namun hingga Sabtu (6/4/24) pelaku belum juga ditangkap.

Baca juga:Korban Penganiayaan Adukan Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut

Padahal akibat penganiayaan itu, Nia mengalami luka lebam dan mulut berdarah dipukuli pelaku. Korban juga mengaku, trauma karena kerap diteror bekas suaminya yang berkeliaran bebas meski sudah dipolisikan.

Diceritakan Nia, dirinya dipukuli oleh mantan suami secara tiba-tiba tanpa tahu penyebabnya. Nia pun diludahi lalu dipukuli.

“Sudah saya lapor polisi, tapi belum ada tindaklanjut sampai sekarang. Apa karena saya orang kurang mampu pengaduan lamban disikapi. Setiap hari saya ketakutan. Takut hal jahat dilakukannya karena emosi lihat saya sudah lapor polisi,” keluh Nia, pada Sabtu (6/4/24).

Baca juga:Polres Samosir Tahan 4 Pelaku Penganiayaan di Desa Hasinggahan

Menurut Nia, pelaku berinisial DS warga Gang Warisan Dusun VII Desa Limau Manis. Awalnya Nia berharap laporan yang dibuatnya ke Polresta Deli Serdang akan ditindaklanjuti cepat oleh polisi.

Saat kejadian, Nia sedang bekerja di warung es kelapa muda. Ia kemudian didatangi DS. Sembari marah-marah DS memukuli Nia hingga lebam di beberapa bagian tubuhnya. Puas memukuli, DS kemudian pergi meninggalnya Nia yang menangis kesakitan.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang membenarkan terkait laporan korban dan akan menindak lanjuti kasus tersebut. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles