21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Polres Samosir Tahan 4 Pelaku Penganiayaan di Desa Hasinggahan

Samosir, MISTAR.ID

Polres Samosir menangkap 4 terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Bahal-bahal, Desa Hasinggahan, Kecamatan Sianjur Mula-mula, yang terjadi pada 20 Januari 2024 lalu. Keempat tersangka ditahan di Mapolres Samosir sejak 9 Maret 2024.

“Keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Samosir,” Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung kepada Mistar, Jumat (15/3/24).

Adapun ke 4 orang tersangka yang sudah ditahan masing-masing inisial AS, DS, ABS, dan DIS warga Desa Hasinggahan.

Baca juga: Pria ini Curi Sepeda Motor Demi Beli Baju dan Bermain Judi

Korban Oberton Sagala mengapresiasi tindakan yang diambil Polres Samosir yang telah menahan para pelaku.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja personil Polres Samosir yang telah menahan keempat tersangka,” katanya.

Diketahui, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/I/2024/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara pada tanggal 22 Januari 2024 atas nama pelapor Oberton sagala, yang terjadi di Bahal-bahal, Desa Hasinggahan, Sabtu (20/1/24) sekitar pukul 01.20 Wib. (Josner/hm22)

Related Articles

Latest Articles