7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pria ini Curi Sepeda Motor Demi Beli Baju dan Bermain Judi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Personel Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria berinisial ASJ alias A (32) yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban bernama Katim di kawasan Patumbak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan ASJ ditangkap pada Selasa (12/3/24) sekira pukul 13.00 WIB, dimana saat itu petugas Polsek Patumbak mendapatkan informasi dari warga keberadaan pelaku.

“Petugas ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di teras. Lalu diinterogasi dan pelaku mengakui bahwa sepeda motor telah dijual bersama satu orang temannya,” ujar Jama, Jumat (15/3/24).

Baca juga : Antisipasi Aksi Begal Hingga Curanmor Selama Ramadhan, Polda Sumut Tingkatkan Patroli Malam

Mantan Kanit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Sumut itu mengatakan pengakuan pelaku dari hasil penjualan sepeda motornya pelaku untuk membeli baju dan bermain judi.

“ASG mendapatkan uang atas penjualan sepeda motor sebesar Rp1,5 juta dan dia membeli baju dengan harga Rp100 ribu dan sisa uangnya dipakai untuk judi,” tuturnya.

Dikatakan Jama, kejadiannya pada Sabtu, (20/1/24) pukul 15.45 WIB di Jalan Pertahanan Pasar 2 Kecamatan Patumbak.

Related Articles

Latest Articles