Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dinkes Sumut Temukan Poin Penting dalam Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah

Mistar.idRabu, 6 Mei 2026 pukul 09.31 WIB
dinkes_sumut_temukan_poin_penting_dalam_dugaan_malapraktik_rsu_muhammadiyah

Kantor Dinkes Sumut. (foto: Berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turut memberitahu, hasil penelusuran yang dilakukan Tim Satuan Tugas Kendali Mutu Pelayanan Kesehatan dalam dugaan kasus malapraktik yang melibatkan Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah dan Mimi Maisyarah.

Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis mengatakan, pihaknya sudah melakukan semua proses penelusuran yang melibatkan pihak terkait.

"Kita sudah meminta keterangan, penelusuran dokumen, upaya mediasi serta komunikasi, kepada semua pihak baik RSU Muhammadiyah, RSU Haji, dan juga kepada pasien," ujarnya kepada Mistar, Rabu (6/5/2026).

Dijelaskan Hamid, pihaknya telah mendapatkan informasi dokumen yang dimana, proses operasi tersebut sudah dilengkapi dengan data dokumen dan begitu juga di RSU Haji Medan.

Hamid mengatakan, saat mediasi yang difasilitasi Kementerian HAM, Dinkes Sumut melihat ada kekurangan atau penjelasan, yang belum begitu detail dari pemberi layanan kepada penerima layanan.

"Itu poin (kurangnya penjelasan yang belum detail), mungkin Dinkes Sumut lihat sebagai sesuatu yang harus diperbaiki (RSU Muhammadiyah) berikutnya untuk kedepannya," tuturnya.

Setelah mediasi bersama Kementerian HAM, dikatakan Hamid, sampai sejauh ini pihaknya mendampingi pasien, untuk mendapatkan layanan kesehatan berikutnya, sesuai dengan kebutuhan pasien di fasilitas kesehatan lain.

"Dalam proses (pendampingan layanan kesehatan pasien) tersebut, kami pastikan RSU Muhammadiyah turut serta membantu pasien mendapatkan layanan kesehatan berikutnya di fasilitas kesehatan lain tadi," katanya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diunggah Dinkes Sumut melalui Instagram, berdasarkan hasil audit dokumen medis, wawancara mendalam, dan verifikasi kronologis, Tim Satgas Mutu Pelayanan menemukan beberapa poin penting:

- Tindakan pengangkatan rahim (histerektomi) yang dilakukan merupakan langkah medis yang sangat mendesak demi menyelamatkan nyawa pasien, mengingat adanya temuan sel kanker ganas (Carcinoma) dan kondisi pendarahan hebat.

- Bukti sah berupa dokumen Informed Consent dan Surat Izin Operasi (SIO) yang telah ditandatangani oleh pihak keluarga (pendamping pasien) sebelum tindakan dilakukan.

- Kami mengidentifikasi adanya miskomunikasi dalam penyampaian informasi pasca-operasi, antara pihak medis dan keluarga, yang memicu perbedaan persepsi.

Sebelumnya, beredar kabar dugaan malapraktik RSU Muhammadiyah, terhadap pasien bernama Mimi Maisyarah, 48 tahun warga Kecamatan Medan Denai, yang melakukan operasi Miom.

Namun tanpa diketahui pasien dan pihak keluarga, Tim Dokter RSU Muhammadiyah turut melakukan pengangkatan rahim saat proses operasi Miom pada, 20 Februari 2026 yang memicu adanya dugaan malapraktik.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN