16 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Dijanjikan Uang Rp12 Juta, Kakek di Deliserdang Sodomi 3 Anak Laki-laki

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polresta Deli Serdang berhasil meringkus H (68) pelaku sodomi 3 anak laki-laki di Dusun Blora, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (5/4/24).

Dalam menjalankan aksinya, ketiga korban dijanjikan uang Rp 2 juta. Uang akan diberikan setelah ritual khusus oleh pelaku terhadap korban hingga dapat merubah uang mainan menjadi uang asli.

Ternyata hal itu hanya akal-akalan pelaku saja untuk dapat menyodomi ketiga korbannya. Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah salah seorang korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Akhirnya, orang tua korban melapor ke polisi dan kemudian menangkap pelaku.

Plt Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah seorang orang tua korban pada 22 Februari 2024 lalu.

Baca Juga : Selain di Rumdis Wabup Langkat, Pelaku Pedofil Juga Sodomi Korban di Salah Satu Sekolah

Dikatakan, pelaku mengaku bisa merubah uang mainan menjadi uang asli. Dalam ritualnya, pelaku menyuruh korban membuka celana lalu tubuh korban ditutupi pakai kain panjang kuning.

Setelah itu pelaku berpura pura membaca mantra lalu melakukan tindakan asusila dengan menyodomi korban.

“Ada tiga orang korban pelampiasan seks menyimpang yang dilakukan pelaku. Ketiganya anak laki-laki di bawah umur dengan rentang usia 14 hingga 17 tahun,” jelas Natael, Rabu (6/3/24).

Tersangka dijerat dengan KUHP Pasal 6 huruf C Jo pasal 15 ayat (1) huruf G dari UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau Pasal 81 ayat (2) dari UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. (sembiring/hm24)

Related Articles

Latest Articles